Membuat logo halal bisa dilakukan oleh anda dengan cara yang mudah, dalam pembuatan logo anda dapat memakai sebuah aplikasi yang ada. Pilihlah aplikasi yang mudah digunakan, seperti memilih aplikasi edit video vlog yang dapat digunakan oleh anda dengan mudah.
Namun, masalahnya dalam pembuatan logo yang halal bukan hanya dengan sembarangan saja, dimana anda harus memenuhi dengan beragam macam persyaratan yang ada, seperti;
- Menyediakan prosedur pelatihan serta edukasi yang berhubungan dengan ketentuan halal.
- Pemenuhan kriteria yang halal buat fasilitas produksi.
- Menyediakan prosedur tertulis buat aktivitas kritis.
- Menyediakan prosedur tertulis buat menangani produk yang tidak sesuai dengan kriteria.
- Mempunyai dokumen yang akan diperlukan buat sertifikasi halal MUI.
Bukan hanya itu saja, anda juga harus memenuhi beberapa persyaratan yang lainnya. Cobalah anda simak persyaratan-persyaratan yang ada dibawah ini dalam pembuatan sebuah logo yang halal.
1. Memenuhi kebijakan Halal
Hal yang harus diperhatikan oleh anda dalam pembuatan logo halal, maka pastikan anda atau pihak perusahaan anda telah mempunyai kebijakan halal yang telah disosialisasikan pada setiap stakeholder perusahaan tersebut.
2. Mempunyai Tim Management yang Halal
Pembuatan sebuah logo yang halal bukan menjadi salah satu yang mudah seperti anda membuat jenis logo yang lainnya. Dalam hal ini, anda harus mempunyai sebuah tim manajemen yang halal. Dan, harus memiliki tanggung jawab dan wewenang serta tugas untuk aktivitas yang dilakukan dengan jelas.
3. Memakai Bahan yang Halal
Dalam buat logo, pastikan anda membuat logonya yang terbuat dari bahan halal. Bahkan, usahakan produknya pun juga harus halal. Dimana ini dibuktikan kepemilikan dokumen atau file pendukung yang berhubungan dengan informasi mengenai seluruh bahan yang akan digunakan.
4. Produk dari Hasil yang Halal
Perhatikanlah dengan hal ini, anda wajib memakai berbagai jenis bahan yang halal untuk membuat atau merancang produk tersebut. Hal ini bertujuan agar tidak berbau atau rasa cenderung dan mengarah pada suatu produk yang tak halal ataupun dinyatakan haram atau tidak halal oleh fatwa MUI.
5. Mempunyai Prosedur Tertulis buat Telusur Bahan
Apabila anda ingin membuat logo halal, maka usahakan anda memiliki sebuah prosedur tertulis buat telusur bahan. Hal ini sangat penting sehingga menjaminkan bahan-bahan yang akan digunakan untuk produk telah mendapatkan persetujuan dari LPPOM MUI.
6. Mempunyai Prosedur Tertulis buat Audit Internal
Selain itu, anda juga harus menyediakan prosedur tertulis buat audit internal dalam kegiatan Sistem Jaminan Halal atau disingkat SJH. Bisa dilakukan dalam 6 satu kali oleh auditor halal. Pihak perusahaan juga dapat menyampaikan hasil yang berbentuk laporan berkala pada LPPOM MUI dalam 6 bulan sekali.
7. Bersedia untuk Kaji Ulang Management
Ada 2 tujuan utama dalam kaji ulang management, pertama untuk melihat serta menilai efektivitas dalam menerapkan SJH. Yang kedua adalah guna menyusun perbaikan berkelanjutan.